Rutinitas apel pagi kembali digelar di halaman kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan pada Senin (25/5/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga ritme kerja dan profesionalisme seluruh aparatur di lingkungan legislatif tersebut.
Sekretaris DPRD Balangan, Akhmad Fauzi, dalam arahannya menekankan pentingnya nilai kedisiplinan bagi setiap pegawai, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa sanksi administratif akan diberlakukan secara ketat bagi pegawai yang tidak mengikuti apel tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Guna memastikan penegakan aturan tersebut, Akhmad Fauzi menginstruksikan Kepala Bagian Umum untuk melakukan pendataan akurat terhadap ASN yang absen. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, mereka yang terbukti melanggar akan dikenakan tindakan tegas berupa pemotongan gaji atau penghasilan.
Pada momentum tersebut, Akhmad Fauzi juga memaparkan komposisi sumber daya manusia yang memperkuat operasional Sekretariat DPRD Balangan. Saat ini, instansi tersebut didukung oleh 25 ASN, lima PPPK penuh waktu, 95 PPPK paruh waktu, serta 91 personel Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Meski baru mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD Balangan selama kurang lebih tiga bulan, Akhmad Fauzi menyatakan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan internal. Fokus utamanya adalah meningkatkan performa kerja serta memastikan seluruh elemen pegawai memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.
Pelaksanaan apel kali ini juga mendapat perhatian khusus dengan hadirnya perwakilan dari Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Balangan. Kehadiran instansi pengawas tersebut bertujuan untuk memperkuat pengawasan disiplin sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih kompeten dan profesional di Sekretariat DPRD Balangan.