Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif memberikan dukungan penuh atas langkah pengawasan dan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) yang dilaksanakan oleh Tim Metrologi Legal Kabupaten Balangan. Peninjauan lapangan tersebut difokuskan pada SPBU PT Mustafa Kamal yang berlokasi di Kecamatan Paringin.
Agenda yang dilaksanakan menjelang peringatan Idul Adha 1447 Hijriah ini bertujuan untuk memproteksi hak konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran yang akurat dan sesuai standar teknis. Saiful Arif menilai pengawasan kolektif ini sangat krusial dalam menjaga integritas pelayanan publik, terutama saat permintaan energi masyarakat melonjak menjelang hari besar keagamaan.
Kepada media pada Senin (25/5/2026), Saiful Arif menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin bahwa volume BBM yang diterima warga benar-benar presisi sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku. Pengawasan ini melibatkan koordinasi erat antara Tim Metrologi Legal, Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, serta sejumlah delegasi dari DPRD Balangan.
Sinergi lintas instansi ini sengaja dilakukan untuk memperkuat aspek transparansi sekaligus memastikan operasional SPBU tetap berada pada jalur standar yang ditetapkan. Dalam implementasinya, petugas melakukan pengujian dispenser menggunakan instrumen standar metrologi legal pada beberapa nozzle guna memverifikasi kesesuaian antara volume riil yang keluar dengan angka yang tertera pada mesin dispenser.
Berdasarkan pengecekan mendalam, dispenser di SPBU PT Mustafa Kamal terbukti masih memenuhi kriteria teknis dan berada dalam ambang batas toleransi yang diperbolehkan. Tim Metrologi Legal juga melaporkan bahwa tidak ditemukan adanya manipulasi atau penyimpangan takaran selama proses audit berlangsung. Hasil uji menunjukkan konsistensi antara volume aktual dengan catatan dispenser, sehingga memberikan jaminan kepastian bagi pelanggan.
Saiful Arif menegaskan bahwa partisipasi legislatif dalam monitoring ini merupakan implementasi fungsi pengawasan terhadap kualitas pelayanan publik dan perlindungan konsumen di daerah. Menurutnya, inspeksi berkala sangat diperlukan untuk memelihara kepercayaan publik terhadap keandalan layanan pengisian bahan bakar di Kabupaten Balangan.
Lebih lanjut, ia menganggap kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan pakar metrologi sebagai langkah strategis dalam menciptakan sistem pelayanan yang adil serta akuntabel. Selain memastikan ketersediaan energi, tera ulang ini menjadi garansi bahwa setiap liter yang dibeli masyarakat telah sesuai standar. Melalui pengawasan ketat ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap dapat mewujudkan rasa aman dan kenyamanan bagi warga dalam memenuhi kebutuhan energi mereka.