DPRD Balangan Optimalkan Kualitas Produk Hukum Lewat Harmonisasi Dua Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan berkomitmen meningkatkan mutu regulasi daerah dengan melibatkan diri secara aktif dalam agenda harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan pada Senin (13/4/2026).

Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menjelaskan bahwa proses harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, langkah ini diambil agar produk hukum tersebut memiliki daya guna yang kuat saat diimplementasikan di lapangan.

Menurut Saiful Arif, sasaran utama dari penyusunan regulasi ini adalah menghasilkan kebijakan yang fungsional, bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif. Ia menekankan bahwa aturan tersebut harus mampu memberikan perlindungan bagi kelompok lanjut usia serta menciptakan ketertiban dalam penataan infrastruktur daerah.

Terdapat dua Raperda strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut, yakni mengenai Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia, serta Penamaan Jalan, Bangunan, dan Tempat. Kedua draf aturan ini dinilai bersentuhan langsung dengan tatanan sosial dan tata kelola wilayah di Kabupaten Balangan.

Saiful Arif menambahkan bahwa melalui forum harmonisasi, substansi dari setiap pasal dapat diperdalam dan disempurnakan. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih aturan sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tepat sasaran bagi kepentingan publik.

Sinergi antara legislatif, pemerintah kabupaten, dan kementerian terkait juga menjadi poin krusial dalam menghasilkan payung hukum yang berkualitas. Kerjasama lintas lembaga tersebut dianggap sebagai kunci utama agar setiap peraturan yang disahkan nantinya dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Menutup keterangannya, Saiful Arif menyatakan optimisme bahwa hasil dari sinkronisasi ini akan segera ditindaklanjuti hingga tahap pengesahan. Ia berharap regulasi yang dilahirkan mampu menjadi pondasi hukum yang solid dalam mendukung percepatan pembangunan dan penguatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Balangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *