Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan secara resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memacu percepatan berbagai program pembangunan di sisa waktu tahun anggaran berjalan.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Balangan pada Jumat (7/8/2026). Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Balangan Lindawati, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II Saiful Arif, bersama Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi.
Agenda sidang ini turut dihadiri oleh jajaran anggota legislatif, unsur Forkopimda, para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta tamu undangan lainnya. Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Balangan Ahmad Fauzi membacakan draf kesepakatan bersama yang merangkum hasil pembahasan mendalam antara pihak legislatif dan eksekutif terkait perubahan struktur anggaran tersebut.
Pemerintah daerah menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil penyesuaian Raperda sesuai dengan berita acara pembahasan. Proses penyesuaian akhir ditargetkan rampung paling lambat tiga hari setelah penandatanganan, untuk kemudian diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Selatan guna menjalani tahapan evaluasi dan memperoleh pengesahan secara legal.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Balangan, Wakil Bupati Akhmad Fauzi memberikan apresiasi kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD Balangan atas dedikasinya dalam menyelesaikan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026. Ia berharap seluruh prosedur administratif selanjutnya dapat berjalan tanpa hambatan.
Akhmad Fauzi menekankan pentingnya efisiensi waktu, mengingat periode pelaksanaan kegiatan pembangunan hanya tersisa sekitar empat bulan. Oleh karena itu, percepatan evaluasi dan pengesahan sangat krusial agar target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam perencanaan dapat segera terealisasi.
Selain itu, ia memberikan instruksi kepada seluruh perangkat daerah agar tetap mengedepankan prinsip kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sinergi seluruh pihak diharapkan mampu memastikan APBD Perubahan 2026 dapat terserap secara tepat waktu dan tepat sasaran, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Balangan.