Ketua DPRD Balangan Dukung Rencana Pembentukan Balai Pemasyarakatan di Bumi Sanggam

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai merencanakan pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kabupaten Balangan. Rencana strategis ini dipaparkan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, dalam agenda kunjungan kerja ke Kantor DPRD Balangan baru-baru ini.

Kehadiran jajaran Lapas Amuntai disambut langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, bersama Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto. Pertemuan tersebut menjadi momentum koordinasi strategis dalam memperkuat sinergi antara otoritas pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.

Linda Wati menjelaskan bahwa poin utama pembahasan tersebut berkaitan dengan pendirian Bapas guna mengoptimalkan fungsi pembimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di Balangan dan wilayah sekitarnya. Ia memberikan apresiasi tinggi terhadap wacana ini, mengingat Balangan sebagai daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) hingga kini belum memiliki fasilitas Lapas sendiri.

Dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026), Linda Wati menegaskan bahwa legislatif pada prinsipnya mendukung penuh setiap langkah yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan tersebut mencakup rencana pendirian Bapas hingga usulan penyediaan fasilitas penunjang, seperti ruang perawatan khusus bagi tahanan di rumah sakit daerah.

Saat ini, proyek pembangunan Lapas di Balangan masih dalam tahap pengerjaan. Kondisi tersebut menyebabkan para narapidana dan tahanan yang berasal dari Kabupaten Balangan masih harus ditempatkan di Lapas Amuntai untuk sementara waktu.

Selain rencana pembangunan infrastruktur, pertemuan tersebut turut membedah implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Peraturan baru ini mengedepankan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif hukuman yang dirancang agar memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.

Gusti Iskandarsyah selaku Kepala Lapas Amuntai juga mengusulkan pengadaan ruang tahanan khusus di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan, sejalan dengan rencana pembangunan fasilitas kesehatan baru oleh pemerintah daerah. Fasilitas ini dianggap krusial untuk menjamin akses layanan medis bagi warga binaan dengan tetap memprioritaskan prosedur pengamanan yang ketat.

Pihak Lapas Amuntai menaruh harapan besar agar dukungan dari pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi Bapas di Balangan. Hal ini juga dinilai akan memperkuat penerapan kebijakan hukum terbaru, khususnya terkait mekanisme pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHAP.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menyatakan bahwa Pemkab Balangan senantiasa terbuka untuk berkolaborasi lintas instansi demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Segala aspirasi dan usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut akan menjadi catatan penting pemerintah daerah dalam mendukung penguatan layanan hukum dan kesehatan bagi seluruh warga, termasuk mereka yang sedang menjalani proses pemasyarakatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *