Anggota DPRD Balangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Syahbudin, menekankan pentingnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sebagai instrumen strategis dalam memenuhi aspirasi warga desa, terutama di wilayah Kecamatan Batumandi. Ia menegaskan bahwa forum ini harus mampu memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di tingkat bawah.
Syahbudin menggarisbawahi sejumlah usulan prioritas yang telah diajukan oleh masyarakat desa, mencakup pembangunan dan rehabilitasi jalan, perbaikan jembatan, optimalisasi irigasi pertanian, hingga penanganan aliran sungai. Berbagai usulan infrastruktur tersebut dinilai sangat krusial karena berdampak langsung pada kelancaran aktivitas ekonomi dan peningkatan taraf hidup penduduk setempat.
Namun, ia memberikan catatan kritis mengenai efektivitas pelaksanaan Musrenbang yang dinilai belum optimal. Menurutnya, kehadiran para pemangku kebijakan, terutama pejabat teknis yang memiliki otoritas, sangat diperlukan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi langsung atas usulan warga. Tanpa kehadiran pejabat yang kompeten di bidangnya, diskusi dalam forum tersebut berisiko tidak mencapai titik terang.
Ke depannya, Syahbudin bersama jajaran legislatif di Dapil 3 berharap adanya peningkatan kehadiran dari pihak eksekutif dalam setiap agenda Musrenbang. Partisipasi aktif dari pejabat teknis diharapkan mampu menjawab keraguan serta memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai realisasi program-program prioritas yang mereka sampaikan.
Ia juga mengingatkan bahwa Musrenbang tidak boleh dipandang sekadar sebagai formalitas atau agenda rutin tahunan. Forum ini merupakan kesempatan emas untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dengan realitas dan kebutuhan riil yang ada di tengah masyarakat desa.
Sebagai penutup, Syahbudin mengharapkan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten Balangan untuk menghadirkan pejabat teknis terkait pada setiap pelaksanaan Musrenbang. Tujuannya adalah agar aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak hanya berakhir dalam catatan dokumen, melainkan mendapatkan penjelasan transparan dan tindak lanjut yang konkret dalam program pembangunan daerah.