Pemko Banjarmasin Tegaskan Anti Toleransi Kekerasan Berbasis Gender

Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin secara resmi membuka Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) Tahun 2025. Pembukaan kampanye ini dilaksanakan di Banjarmasin Creative Hub pada Senin, 01/12/2025.

Mengangkat tema ‘Kita Punya Andil Kendalikan Ruang Aman’, pelaksanaan HAKTP tahun ini menegaskan sikap adaptif pemerintah kota terhadap isu kekerasan berbasis gender. Kegiatan tersebut dikemas secara interaktif melalui pameran photo-voice dan video-voice PKM-RSH, hasil kolaborasi dengan mahasiswa/i Psikologi di Banjarmasin.

Yamin, Wali Kota Banjarmasin, secara tegas menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Didampingi Ketua TP PKK, Neli Listriani, Yamin menekankan pentingnya peringatan HAKTP untuk melampaui sebatas kegiatan seremonial.

Menurut Yamin, kampanye ini harus berfungsi sebagai media edukasi dan pemahaman yang jelas bagi masyarakat mengenai upaya pencegahan dan penolakan perilaku kekerasan. Ia menambahkan bahwa penegakan anti kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah, melainkan memerlukan dukungan dari segenap pemangku kepentingan dan masyarakat luas.

Dalam kesempatan terpisah, Muhammad Ramadhan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin, menyoroti tren peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam lima tahun terakhir.

Ramadhan membeberkan bahwa data laporan yang diterima terus melonjak. Pada 2019, tercatat 57 kasus, yang kemudian meningkat drastis hingga mencapai 180 kasus pada tahun 2024. Bahkan, di sepanjang tahun 2025 saja, Ramadhan mencatat sudah terdapat 168 laporan yang masuk, menjadikannya perhatian serius bagi dinas terkait.

Ia menjelaskan, sebanyak 75% dari total korban yang ditangani adalah perempuan dewasa dan anak-anak perempuan, sementara 25% sisanya merupakan laki-laki. Sejalan dengan tema kampanye, pihaknya berkomitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kenyamanan dan perlindungan bagi kelompok rentan ini.

Untuk memperkuat pencegahan, Ramadhan menyebutkan bahwa Pemko telah berupaya memperbanyak kanal-kanal pengaduan. Strategi ini, ujarnya, akan berfungsi sebagai jembatan deteksi dini agar para korban dapat segera ditangani, dipulihkan, dan pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya.

Dalam upaya perluasan pencegahan, PPPA saat ini gencar melaksanakan program peningkatan status Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA). Hingga kini, 11 kelurahan telah menyandang status KRPPA.

“Kami optimis dalam kurun waktu lima tahun, seluruh kelurahan di Kota Banjarmasin akan menjadi KRPPA,” terangnya.

Selain pengembangan KRPPA, sosialisasi perlindungan bagi pekerja perempuan dan pelatihan pencegahan kekerasan yang melibatkan guru serta masyarakat umum juga terus digencarkan. Program-program ini bertujuan untuk memperluas kapasitas publik dalam penanganan kekerasan.

Ramadhan menutup dengan imbauan keras agar setiap kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan kerja atau masyarakat segera dilaporkan, menjamin bahwa penanganan akan dilakukan semaksimal mungkin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *