Pemkot Banjarmasin dan Kejari Kukuhkan Sinergi Strategis: Perkuat Integritas dan Pencegahan Korupsi Melalui Nota Kesepahaman

Guna mengukuhkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin secara resmi menjalin sinergi strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Langkah konkret ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang keberlanjutan Program Penyuluhan Hukum serta Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Seremoni penandatanganan tersebut dilaksanakan pada hari Senin (13/10) di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang turut hadir dan bertindak sebagai keynote speaker, menggarisbawahi bahwa kolaborasi institusional ini melampaui sekadar formalitas administrasi. Hal ini merupakan upaya nyata untuk memperkokoh sistem preventif antikorupsi pada seluruh jajaran birokrasi pemerintahan daerah.

“Penyelenggaraan pemerintahan yang menjunjung tinggi kebersihan dan integritas merupakan landasan fundamental bagi efektivitas layanan masyarakat,” tutur Yamin. Beliau menekankan bahwa upaya pencegahan praktik korupsi bukan hanya menjadi mandat otoritas penegak hukum, melainkan juga kewajiban moral yang harus diemban oleh seluruh ASN.

Lebih lanjut, Yamin memaparkan bahwa kerja sama antara Pemkot dan Kejari Banjarmasin meliputi spektrum luas, mulai dari fasilitas pendampingan hukum, edukasi, hingga program pembinaan integritas yang ditujukan khusus bagi ASN.

Beliau menjelaskan tujuannya adalah menumbuhkan kultur kerja yang patuh terhadap regulasi serta menjunjung tinggi etika publik. “Melalui aktivitas penyuluhan hukum, diharapkan setiap aparatur dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai risiko yuridis dari setiap diskresi atau kebijakan yang diputuskan, sehingga profesionalitas dan kehati-hatian dalam bertindak dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Wali Kota H. Muhammad Yamin HR juga menegaskan kembali bahwa upaya penanggulangan korupsi bukan sekadar dimensi hukum, melainkan refleksi dari karakter, integritas, dan akuntabilitas pribadi pejabat publik.

“Oleh karena itu, instruksi saya kepada segenap aparatur adalah laksanakan tugas dengan kejujuran, penuh tanggung jawab, serta senantiasa memprioritaskan kepentingan publik di atas segalanya,” tutup Yamin.

Melalui langkah strategis ini, sinergi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri Banjarmasin diharapkan semakin kokoh dalam mewujudkan lingkungan birokrasi yang sepenuhnya bersih, transparan, dan terbebas dari segala bentuk praktik koruptif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *