Seluruh SKPD Pemko Banjarmasin Dipinta Sediakan Pojok Baca

Guna meningkatkan dan menumbuhkan budaya minat baca bagi masyarakat, seluruh jajaran dan instansi di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan dapat menyediakan pojok baca di lingkungan kerjanya.

“Sehingga masyarakat bisa lebih mudah meningkatkan literasi, di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka termasuk di kampung-kampung,” ujar Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin, Faisal Hariyadi.

Menurutnya, saat ini pihak terus menggelar kelanjutan pembahasan terkait aturan atau payung hukum menyangkut itu.

Disampaikannya, dalam pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bahwa pada Raperda ini menekankan pemerintah kota agar setiap instansi di SKPD sampai tingkat kecamatan dan kelurahan bisa menyediakan pojok baca.

“Jadi hadirnya Raperda ini dapat menjadi acuan nantinya bagi Dispersip Banjarmasin, untuk melaksanakan program kerja yang lebih baik lagi kedepan,” harapnya.

Untuk pembahasan bebernya, hampir selesai dan Pansus telah membahas 41 pasal di dalam raperda literasi dan ada beberapa usulan tambahan dari pansus dan pemko yang akan dibahas kemudian.

Salah satunya berkaitan dengan pihak CSR yang turut membantu pemerintah dalam pengembangan budaya literasi di Banjarmasin akan diberi penghargaan apakah dengan bentuk pengurangan pajak/retribusi daerah atau lainnya.

“Ini masih usulan, akan kami diskusikan selanjutnya dengan pemerintah daerah,” terangnya.

Disisi lain, Faisal mencontohkan upaya yang dilakukan Pemprov Kalsel dalam memajukan literasi sudah sangat bagus dan bisa di contoh Banjarmasin khususnya dalam pengembangan perpustakaan digital.

“Karena yang dilakukan Pemprov melalui instansi terkait, dapat memudahkan masyarakat luas mengakses informasi melalui perpustakaan digital,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *