Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Balangan, Supianor, menyerahkan bantuan berupa 20 unit gerobak usaha kepada masyarakat di Desa Juai, Kecamatan Juai. Pemberian bantuan sarana prasarana ini merupakan wujud nyata dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Melalui keterangan resminya pada Senin (23/2/2026), Supianor menjelaskan bahwa penyaluran gerobak usaha ini merupakan bagian dari realisasi aspirasi anggota Komisi III DPRD Balangan. Program ini dirancang secara khusus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan kapasitas usaha mikro di tingkat desa.
Proses pendistribusian rombong usaha tersebut dilakukan secara langsung kepada warga penerima manfaat dengan disaksikan oleh jajaran perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. Fasilitas gerobak ini dapat digunakan oleh warga untuk berbagai jenis aktivitas perniagaan, mulai dari usaha kuliner, penjualan minuman, hingga perdagangan kebutuhan harian.
Supianor menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar pemberian aset fisik, melainkan bentuk stimulus untuk memicu semangat kemandirian ekonomi. Ia berharap para penerima bantuan dapat mengelola dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal guna membangun unit usaha yang lebih stabil dan mapan.
Dalam kesempatan yang sama, salah satu warga Desa Juai, Dani, menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pihak legislatif. Ia menyatakan bahwa perangkat desa berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada warga penerima manfaat agar usaha yang dirintis dapat berjalan secara berkelanjutan.
Dani menambahkan bahwa masyarakat sangat antusias memanfaatkan bantuan tersebut untuk memulai usaha jajanan, baik di lingkungan rumah maupun pada lokasi-lokasi strategis yang telah disediakan. Ia juga menaruh harapan agar ke depannya terdapat program lanjutan berupa bantuan permodalan guna memperkuat potensi kewirausahaan bagi masyarakat Desa Juai.