LKPJ Walikota Banjarmasin Tahun 2022 disetujui oleh DPRD Kota Banjarmasin

DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menyampaikan banyak rekomendasi terhadap Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banjarmasin tahun 2022 dalam rapat paripurna di gedung dewan kota.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, menyatakan seluruh fraksi menyetujui LKPJ Walikota Tahun 2022, namun dengan adanya catatan rekomendasi.

Tujuan rekomendasi dewan ini untuk memaksimalkan kinerja pemerintah kota ke depannya, sehingga ini menjadi evaluasi bersama. Rekomendasi LKPJ dalam waktu 30 hari tersebut akan dijadikan catatan untuk perbaikan kinerja pemerintah kota ke depannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *