
Guna meningkatkan dan menumbuhkan minat baca bagi masyarakat, seluruh SKPD maupun instansi vertikal di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin diharapkan dapat menyediakan pojok baca di lingkungan kerjanya.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Budaya Literasi DPRD Banjarmasin, Faisal Hariyadi, Menurutnya hal itu dapat menjadikan literasi masyarakat meningkat.
“Sehingga masyarakat bisa lebih mudah meningkatkan literasi, di sekitar lingkungan tempat tinggal mereka termasuk di kampung-kampung,” ujarnya pada Selasa (4/3).
Menurutnya lagi, saat ini DPRD terus menggelar kelanjutan pembahasan terkait aturan atau payung hukum menyangkut hal itu, Disampaikannya, dalam pembahasan bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Raperda tersebut menekankan pemerintah kota, agar setiap instansi di SKPD sampai tingkat kecamatan dan kelurahan bisa menyediakan pojok baca.
“Jadi hadirnya Raperda ini dapat menjadi acuan nantinya bagi Dispersip Banjarmasin, untuk melaksanakan program kerja yang lebih baik lagi kedepan,” harapnya