Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan telah menuntaskan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan. Proses perumusan ini dilakukan melalui koordinasi intensif dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Balangan.
Penyusunan regulasi ini diproyeksikan sebagai instrumen hukum yang komprehensif dalam mengelola dan mengembangkan sektor perkebunan di wilayah Kabupaten Balangan. Anggota DPRD Balangan dari Fraksi Partai Golkar, Nur Fariani, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya mengejar target kuantitas produksi, melainkan juga sangat memperhatikan aspek kelestarian fungsi lingkungan hidup.
Nur Fariani menjelaskan bahwa sinergi antara Pansus II dan instansi terkait dalam menyelesaikan rapat kerja finalisasi ini bertujuan agar produktivitas perkebunan berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem. Menurutnya, prinsip keseimbangan antara pemanfaatan lahan untuk kegiatan ekonomi dan upaya konservasi merupakan substansi mendasar dalam Raperda tersebut.
Dalam keterangannya pada Kamis (26/3/2026), Nur Fariani memaparkan bahwa tata kelola perkebunan yang terstruktur dan terukur sangat dibutuhkan untuk meningkatkan daya saing komoditas lokal di pasar yang lebih luas. Melalui regulasi ini, diharapkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Balangan dapat lebih terjamin dan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah terus mengalami pertumbuhan yang positif.
Setelah merampungkan tahap finalisasi, draf Raperda ini akan segera diajukan ke rapat paripurna DPRD Balangan untuk mendapatkan pengesahan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kehadiran payung hukum tersebut diharapkan mampu memberikan jaminan kepastian hukum, memperkuat perlindungan bagi para petani, serta menciptakan iklim investasi yang mengedepankan prinsip ramah lingkungan.
Langkah strategis ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperkuat sektor unggulan daerah. Fokus utamanya adalah mewujudkan pembangunan perkebunan yang tangguh, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat secara luas.