Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai tengah menjajaki rencana pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Kabupaten Balangan. Inisiatif strategis ini disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, dalam agenda kunjungan kerja ke Kantor DPRD Balangan baru-baru ini.
Kehadiran pimpinan Lapas Amuntai tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Linda Wati, yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk membahas sinergi antara otoritas pemasyarakatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.
Linda Wati menjelaskan bahwa poin krusial dalam diskusi tersebut adalah urgensi pendirian Bapas untuk mengoptimalkan fungsi pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan di Balangan dan wilayah sekitarnya. Menurutnya, kehadiran fasilitas ini sangat mendesak mengingat Kabupaten Balangan, sebagai daerah hasil pemekaran dari Hulu Sungai Utara, hingga kini belum memiliki institusi pemasyarakatan mandiri.
Legislator Bumi Sanggam ini menyatakan apresiasi tinggi atas langkah koordinatif yang diambil Lapas Amuntai. Ia menegaskan bahwa DPRD Balangan pada dasarnya mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk rencana pembangunan Bapas serta pengadaan fasilitas pendukung seperti ruang tahanan khusus di rumah sakit daerah.
Sejauh ini, pembangunan Lapas di Kabupaten Balangan masih dalam tahap proses. Akibatnya, narapidana maupun tahanan asal Balangan untuk sementara waktu masih ditempatkan di Lapas Amuntai.
Selain masalah infrastruktur, pertemuan tersebut juga mengulas implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang telah berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Fokus pembicaraan diarahkan pada penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif sanksi hukum yang memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Gusti Iskandarsyah mengusulkan penyediaan ruang perawatan khusus bagi tahanan dalam proyek pembangunan rumah sakit daerah oleh Pemkab Balangan. Fasilitas ini dianggap penting untuk menjamin hak kesehatan warga binaan yang membutuhkan perawatan medis tanpa mengabaikan standar keamanan.
Gusti berharap dukungan dari pemerintah daerah dapat mempercepat realisasi pendirian Bapas di Balangan. Hal ini juga dinilai akan memperkuat penerapan kebijakan hukum nasional terbaru, khususnya terkait mekanisme pidana kerja sosial.
Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, memberikan respons positif terhadap rencana kolaborasi lintas instansi tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat terbuka terhadap koordinasi ini demi optimalisasi pelayanan kepada warga. Berbagai masukan yang diterima akan menjadi perhatian serius pemerintah, terutama yang berkaitan dengan penguatan fasilitas kesehatan, layanan hukum, dan penyesuaian regulasi hukum terbaru di daerah.