Dukungan DPRD Balangan Terhadap Penertiban Iklan Ilegal di Fasilitas Publik

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Balangan, Sri Huriyati Hadi, memberikan apresiasi atas tindakan tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam membersihkan reklame atau banner iklan ilegal. Langkah penertiban ini menyasar media promosi tak berizin yang marak menempel pada fasilitas publik, seperti tiang listrik, tiang telekomunikasi, hingga rambu lalu lintas.

Menurut pandangannya, pemasangan iklan secara sporadis tersebut tidak hanya menyalahi regulasi yang berlaku, tetapi juga mencederai estetika wilayah. Padahal, saat ini Pemerintah Kabupaten Balangan tengah gencar melakukan penataan kawasan perkotaan agar terlihat lebih rapi dan tertata.

Pada Kamis (23/04/2026), ia menegaskan bahwa operasi penertiban tersebut sangat diperlukan guna menjamin ketertiban umum. Sri Huriyati Hadi menilai upaya ini krusial untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat luas.

Selain tindakan pembersihan di lapangan, legislator ini mendorong instansi terkait untuk memanggil pemilik usaha atau pihak yang memasang banner tersebut. Tujuannya adalah guna memberikan edukasi dan pemahaman mendalam mengenai aturan periklanan, sehingga praktik pemasangan iklan di lokasi yang dilarang tidak terulang kembali.

Penempatan iklan di sembarang tempat dianggap merusak keindahan kota yang sedang dipercantik secara kolektif. Ia berharap melalui langkah pembinaan kepada para pelaku usaha, kesadaran untuk menjaga keasrian lingkungan dan mematuhi zona pemasangan iklan yang legal dapat semakin meningkat di Kabupaten Balangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *